Oct 15, 2012

Kebebasan Berekspresi Jangan Sampai Melanggar HAM

Kebebasan Berekspresi Jangan Sampai Melanggar HAM


Kebebasan berpendapat dan mengeluarkan isi hati, baik secara langsung ataupun tidak langsung tidak dilarang di negara yang menganut paham demokrasi, begitu juga dengan kebebasan berekspresi di Indonesia. Kita bisa leluasa mengemukakan apa saja yang menurut kita benar. Tapi adakalanya kebebasan ekspresi ini menyalahkan aturan dan bahkan melanggar HAM. 


Di Indonesia kebebasan berekspresi sudah sedemikian bebasnya, berbeda sekali dengan jaman sebelum era reformasi. Orang yang berbeda pendapat atau berdemonstrasi menentang kebijakan penguasa, biasanya langsung diburu oleh intelijen, dan disingkirkan dengan cara-cara yang tidak manusiawi. 

Sekarang kebebasan berekspresi itu seperti tanpa kendali. Orang-orang leluasa mengeluarkan pendapatnya yang berbeda, tetapi dengan cara-cara yang kurang sopan, melanggar aturan, tidak bertangung jawab dan bahkan melanggar HAM. 

Lihat saja warga atau mahasiswa yang berdemonstrasi di jalanan, yang mengatas namakan rakyat atau kelompok tertentu, tidak mengindahkan aturan-aturan yang berlaku, seperti berdemonstrasi menutup semua jalan tanpa memberikan selajurpun jalan bagi pengguna yang lain. Padahal orang lain juga mempunyai kepentingan yang teramat penting, misalnya ada sanak saudaranya yang sakit maka mereka harus cepat-cepat sampai di tempat tujuan, orang yang harus bekerja tepat waktu untuk memberikan nafkah untuk anak dan istrinya, dan masih banyak lagi lainnya. 

Selain itu masih banyak warga dan mahasiswa yang demonstrasi, ujung-ujungnya mengganggu ketertiban umum dan merusak fasilitas publik, seperti rambu-rambu lalu lintas, taman-taman, pot bunga dan lain sebagainya. Padahal fasilitas tersebut dibiayai oleh pajak yang dibayar oleh masyarakat itu sendiri. 

Bahkan ada pendemonstran yang mencari, mengejar-ngejar dan bahkan sampai melukai polisi, yang sebenarnya mereka tidak bersalah, tapi karena dianggap sebagai orang yang paling dicari dan tidak pro rakyat akhirnya mereka dihakimi beramai-ramai. Ini tentu kebebasan berekspresi yang melebihi batas, tidak sesuai dengan norma dan adat istiadat bangsa Indonesia dan melanggar HAM. 

Kebebasan berekspresi juga bisa berupa kritikan melalui tulisan. Jika sebelum era reformasi orang yang tidak sehaluan dengan penguasa dan menyudutkan pemerintah melalui tulisan, maka medianya langsung dilenyapkan. Maka tidak heran jika pada jaman sebelum reformasi jika ada Koran yang menaikan berita mengkiritisi pemerintahan bisa langsung dibredel atau dihentikan ijin penerbitannya bahkan sampai ditutup. 

Tapi sekarang semua orang bebas menulis apa saja melalui internet seperti jejaring sosial dan blog. Pemerintah Indonesia tidak memblok atau membatasi warganya menulis apa saja di jejaring sosial dan blog. Sehingga banyak sekali penulis yang mengungkapkan keluhan, kritik dan saran melalui media tersebut. 

Oleh sebab itu kita sebagai warganya, sebaiknya memanfaatkan kebebasan berekspresi tersebut dengan sebaik-baiknya. Jika ada dalam pikiran kita yang tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah atau orang lain, sebaiknya menggunakan cara dan bahasa yang sopan dan bertanggung jawab atas segala tulisan yang pernah dibuatnya jangan sampai bertutur kata yang kotor, tidak sopan, melukai perasaan orang lain, apalagi melanggar HAM. Karena HAM merupakan hak pokok yang harus dimiliki oleh setiap manusia.
Kebebasan Berekspresi Jangan Sampai Melanggar HAM
4/ 5
Oleh
Add Comments

Silakan berkomentar dengan menggunakan kata-kata yang baik dan sopan tanpa spam
EmoticonEmoticon