Sep 6, 2015

Cara Daftar PUPNS (Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil)

Cara Daftar PUPNS (Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil)

Cara Daftar PUPNS

Saat ini BKN atau Badan Kepegawaian Negara baru saja meluncurkan program PUPNS (Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil) pada tanggal 1 September 2015 yang lalu. Pendataan ini digunakan untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya dan terintegrasi, sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian ASN (Aparatur Sipil Negara) yang mendukung pengelolaan manajemen ASN yang rasional sebagai sumber daya aparatur negara. 

Penerapan sistem PUPNS tentu membuat PNS harus mempersiapkan kembali data-datanya yang sudah tersimpan beberapa tahun yang lalu untuk mengisi data ulang semua datanya jika dari data yang ada di BKN tersebut ada ketidaksesuaian. 

Data-data tambahan pastinya sangat dibutuhkan karena selama menjalankan tugasnya, ASN (Apartur Sipil Negara) mengalami beberapa perubahan seperti kenaikan golongan atau pangkat, penambahan jumlah anak, atau jenjang pendidikannya sudah mengalami perubahan. 

Berikut Cara Daftar PUPNS

  1. Masuk ke www.pupns.bkn.go.id 
  2. Kemudian tekan Register 
  3. Lalu klik tombol Daftar untuk melakukan registrasi ke sistem e-PUPNS 
  4. Isikan Nip Baru (18 digit), kemudian klik tombol Cari pada form registrasi akan ditampilkan seperti gambar di bawah ini :
    Kolom Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Instansi dan NIK akan menampilkan otomatis data sesuai dengan database BKN. Jika terjadi perbedaan nama Instansi, mohon untuk tidak melanjutkan proses registrasi tetapi masuk ke Sistem Helpdesk dengan menekan tombol ? ke untuk diubah data nama Instansi. Jika NIP Baru sudah terdaftar, maka akan muncul validasi NIP ini sudah terdaftar 
  5. Isi alamat email yang aktif untuk mengirimkan notifikasi pendaftaran, kemudian klik tombol Lanjut. Form isian akan ditampilkan seperti gambar berikut ini : 
  6. Isi kolom Kata Kunci minimal 8 karakter. Kemudian ulang kembali isi Kata Kunci pada kolom Konfirmasi Kata Kunci. 
  7. Isi kolom Nama Ibu Kandung 
  8. Pilih atau masukan Pertanyaan Pengaman kemudian isilah kolom Jawaban Pertanyaan Pengaman yang sesuai. 
  9. Masukkan Kode Captcha yang terlihat, kemudian klik tombol Registrasi . Jika kembali ke halaman sebelumnya klik tombol Kembali 
  10. Jika Registrasi telah berhasil maka akan ditampilkan Form Bukti Registrasi. Untuk mencetak bukti registrasi klik tombol Cetak Hasil cetak form bukti registrasi seperti gambar di bawah ini : 
  11. Untuk kembali ke Menu Login, klik tombol Menu
  12. Selamat Mencoba
Untuk lebih jelasnya silakan lihat video tutorial cara daftar PUPNS berikut ini : 

Cara Daftar PUPNS (Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil)
4/ 5
Oleh
Add Comments

Silakan berkomentar dengan menggunakan kata-kata yang baik dan sopan tanpa spam
EmoticonEmoticon