Mar 29, 2016

Cara Penyampaian SPT Tahunan Secara Online

Cara Penyampaian SPT Tahunan Secara Online

Tampilan DJP Online

Sehubungan dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2015, tanggal 31 Desember 2015 tentang Kewajiban Penyampaian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Oleh Aparatur Sipil Negara/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Republik Indonesia melalui e-Filling. 


Mungkin bagi aparatur sipil negara atau anggota TNI/Polisi yang awam atau sudah menjelang pensiun, semakin bingung dengan kerjaan yang satu ini. Tetapi bagi yang muda-muda yang tidak gaptek tidak menjadi kendala untuk mengisi e-Filling tersebut. 

Nah pada kesempatan ini saya akan berbagi cara mengisi SPT Tahunan secara online atau orang-orang sering menyebutnya mengisi e-Filling, Anda dapat mengikuti cara-caranya sebagai berikut : 

  1. Registrasi pada Layanan Pajak Online disini http://djponline.pajak.go.id/registrasi 
  2. Masukan NPWP dan Kode EFIN yang tertera dalam e-mail. 
  3. Kemudian masukan kode pengaman lalu tekan Enter 
  4. Buat password yang mudah diingat tetapi sulit dilacak orang, lalu ulangi sekali lagi. 
  5. Lalu tekan Simpan 
  6. Cek email Anda untuk aktivasi.
  7. Log in disini menggunakan NPWP dan password yang sudah dibuat tadi. 
  8. Kemudian tekan Buat SPT
  9. Lengkapi isian formulir sesuai dengan SPT Tahunan tahun lalu dari dinas atau instansi masing-masing. 
  10. Jika sudah lengkap tinggal tekan Kirim SPT
Mudah-mudahan tulisan ini bisa membantu Anda untuk bisa mengetahui cara mengisi e-Filling.
Cara Penyampaian SPT Tahunan Secara Online
4/ 5
Oleh
Add Comments

Silakan berkomentar dengan menggunakan kata-kata yang baik dan sopan tanpa spam
EmoticonEmoticon