Ribuan Anak Indonesia jadi Korban Pornografi Internet
Informasi
Anak jadi korban internet
Saat anak-anak sudah bisa menggunakan laptop, tablet dan smartphone, biasanya orang tua akan bangga dan senang. Tetapi sebenarnya dibalik itu semua ada bahaya yang mengintai anak-anak kita.
Kehadiran internet memudahkan siapa saja untuk mengakses informasi dari dunia luar. Bersosialisasi dan mengetahui kondisi dan berita baik dari luar dan dalam negeri secara lebih cepat dengan adanya internet.
Sayangnya, angka kejahatan online alias cybercrime terhadap anak disebutkan telah menjadi tren baru di banyak negara, termasuk Indonesia. Penggunaan internet yang nyaris tanpa batas dan kendali menyebabkan anak-anak rentan menjadi korban dari berbagai tindak kejahatan di dunia maya.
Kejahatan seksual, pornografi, trafficking (perdagangan manusia), bullying (intimidasi) dan bentuk kejahatan lain yang dilakukan secara online menjadi ancaman yang semakin besar mengintai generasi penerus bangsa khususnya anak-anak.
Internet mendorong angka kejahatan online terhadap anak semakin tinggi, pertumbuhannya semakin cepat sejak tahun 2011, demikian diungkap Maria Advianti, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di acara peringatan Hari Internet Aman Sedunia di kantor KPAI, Selasa (10/02/2015).
Menurut data yang dipublikasikan KPAI, sejak tahun 2011 hingga 2014, jumlah anak yang menjadi korban pornografi dan kejahatan online di Indonesia telah mencapai jumlah 1.022 anak. Secara rinci dipaparkan, anak-anak yang menjadi korban pornografi online sebesar 28%, pornografi anak online 21%, prostitusi anak online 20%, objek cd porno 15% serta anak korban kekerasan seksual online 11%.
Jumlah itu diprediksi akan terus meningkat di tahun-tahun mendatang bila tidak ditanggulangi secara optimal. Pertumbuhan angka anak korban kejahatan online itu bertumbuh pesat seiring meningkatnya jumlah pengguna internet di Indonesia.