Ruang Lingkup Materi Bahasa Indonesia SD/MI atau Sekolah Dasar Luar Biasa/Paket A/Sederajat Kurikulum Merdeka
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi baru saja mengeluarkan Permendikbud Ristek Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar dan jenjang pendidikan menengah.
Pada kesempatan kali ini akan mengulas tentang isi dari Ruang Lingkup Materi Bahasa Indonesia SD/MI atau Sekolah Dasar Luar Biasa/Paket A/Bentuk Lain yang Sederajat. Berikut isinya :
Bahasa Indonesia
1) strategi menyimak, membaca dan memirsa, berbicara dan mempresentasikan serta menulis tingkat pemula/marginal;
2) strategi berbahasa secara santun untuk menghormati orang lain dan/atau menghindari konflik sesuai konteks sosial budaya;
3) jenis teks-fiksi dan teks-informasi sederhana yang netral, ramah gender, dan/atau ramah keberagaman;
4) kaidah bahasa Indonesia yang membentuk teks sederhana;
5) struktur sastra dalam teks-sastra sederhana;
6) penanda kebahasaan dalam teks sederhana;
7) aspek nonverbal dalam teks sederhana; dan
8) struktur dan kohesi teks sederhana dalam wujud lisan, tulis, visual, dan multimodal yang disajikan melalui media cetak, elektronik, dan/atau digital