Oct 31, 2021

Jenis dan Fungsi Lembaga Sosial

Jenis dan Fungsi Lembaga Sosial

Lembaga sosial adalah lembaga yang mengatur rangkaian tata cara dalam memenuhi kebutuhan manusia dalam menjalani kehidupan dengan tujuan mendapatkan keteraturan hidup.



Lembaga sosial secara umum mempunyai fungsi sebagai berikut :

a. Memberikan pedoman pada anggota-anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bersikap atau bertingkah laku dalam menghadapi masalahmasalah yang muncul atau berkembang di lingkungan masyarakat, termasuk yang menyangkut hubungan pemenuhan kebutuhan hidupnya.

Lembaga sosial memberikan arahan kepada setiap anggotanya bagaimana ia seharusnya berbuat, sehingga tidak menimbulkan penyimpangan yang  dapat meresahkan masyarakat.


b. Menjaga keutuhan masyarakat yang bersangkutan. Lembaga sosial  bermaksud untuk menghimpun dan mempersatukan anggota-anggotanya  agar tercipta integrasi dalam masyarakat. Namun apabila dalam suatu  lembaga sosial sudah tidak ada lagi perilaku-perilaku warga masyarakat  yang sesuai dengan nilai-nilai yang ada, maka dapat dikatakan bahwa  telah terjadi disintegrasi. Lembaga sosial mengatur berbagai aktivitas  masyarakat, sehingga terwujud kehidupan yang serasi atau harmonis.


c. Memberikan pedoman kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial (kontrol sosial). Artinya lembaga sosial sebagai sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggota masyarakatnya.


Jenis-jenis dan fungsi lembaga sosial 

a. Lembaga Keluarga 

Keluarga merupakan unit sosial yang terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari ayah, ibu dan anaknya. 



Lembaga keluarga memiliki fungsi antara lain sebagai berikut : 

1) Fungsi Reproduksi. 

Dalam keluarga, anak-anak merupakan wujud dari cinta kasih dan  tanggung jawab suami istri meneruskan keturunannya. Keluarga  mempunyai fungsi reproduksi artinya dari pernikahan diharapkan akan  memberikan keturunan.

2) Fungsi Proteksi (Perlindungan)

Keluarga memberikan perlindungan kepada anggotanya, baik perlindungan  fisik maupun yang bersifat kejiwaan. Apabila di dalam keluarga terdapat  rasa aman, proses-proses sosial di dalam keluarga dapat berjalan harmonis.

3) Fungsi Ekonomi

Pada umumnya dalam sebuah keluarga, ayah merupakan kepala keluarga  serta menjadi tulang punggung keluarga. Ayah mempunyai kewajiban  memenuhi kebutuhan ekonomi anak- anaknya. Pada masyarakat modern  tidak menutup kemungkinan ibu juga mencari nafkah untuk membantu  perekonomian keluarga. Suami dan istri memikul tanggungjawab  ekonomi terhadap anak-anaknya. Kerja sama yang baik antara ayah  dan ibu di dalam mengelola pendapatan menjadikan keluarga dapat memfungsikan ekonomi secara efektif dan efisien.

4) Fungsi Sosialisasi

Keluarga berperan membentuk kepribadian anak agar sesuai dengan harapan orang tua dan masyarakat. Keluarga merupakan sosialisasi pertama bagi anak atau sosialisasi primer. Di dalam lingkungan keluarga, anak mulai dilatih dan diperkenalkan cara-cara hidup bersama dengan orang lain. Anak diajak memahami lingkungan yang lebih luas sehingga pada saatnya nanti seorang anak benar-benar siap untuk hidup dalam masyarakat. Anak diperkenalkan oleh orang tuanya mengenai norma yang berlaku di masyarakat seperti norma dan nilai – nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat. Dalam rangka sosialisasi ini pula anak diajarkan menjalankan kehidupan yang sesuai dengan nilai dan norma masyarakat.

5) Fungsi Afeksi

Keluarga memberikan kasih sayang dan perhatian pada anak-anaknya.  Dalam keluarga pula diharapkan akan memberikan kehangatan perasaan  pada anggota keluarganya seperti seorang bapak yang tetap memberikan  perhatian dan kasih sayang kepada anak-anaknya tanpa membedabedakan. 

6) Fungsi Pengawasan Sosial

Setiap anggota keluarga, pada dasarnya saling kontrol atau saling  mengawasi karena mereka memiliki tanggungjawab dalam menjaga nama  baik keluarga. Namun dalam kenyataanya fungsi ini biasa dilakukan oleh  anggota keluarga yang lebih tua usianya. 

7) Fungsi Pemberian Status.

Melalui lembaga perkawinan ini, seseorang akan mendapatkan status  atau kedudukan yang baru di masyarakat, yaitu sebagai suami atau istri.  Secara otomatis, ia akan diperlakukan sebagai orang yang dewasa dan  mampu bertanggunjawab kepada diri sendiri, keluarga, anak-anak, dan  masyarakat. Fungsi dari status suami adalah sebagai pemimpin dalam  rumah tangga pencari nafkah sedangkan seorang istri berfungsi sebagai  pendamping suami dalam menjaga keutuhan dan keharmonisan rumah  tangganya. Keluarga memberikan status pada seorang anak, bukan hanya  status yang diperoleh seperti status yang terkait dengan jenis kelamin,  urutan kelahiran dn hubungan kekerabatan tetapi juga termasuk di  dalamnya status yang diperoleh orang tua yaitu status dalam suatu kelas  sosial tertentu.


b. Lembaga Agama

Lembaga Agama adalah sistem keyakinan dan praktek keagamaan dalam  masyarakat yang telah dirumuskan dan dibakukan. Agama yang dapat  menjadi pelopor dalam menciptakan tertib sosial pada masyarakat. Secara jelasnya fungsi lembaga agama antara lain sebagai berikut :

1) Sebagai pedoman hidup bagi manusia baik dalam kehidupan sebagai  pribadi dalam hubungan dengan Tuhan, dalam hubungannya dengan manusia lain, dan hubungan dengan alam sekitar.

2) Sumber kebenaran. Dalam diri para penganut (umat) agama ada keinginan untuk mencapai keselamatan dan kebahagiaan hidup, baik di dunia maupun di akhirat. Untuk itu agama mengajarkan dan memberikan jaminan dengan cara yang khas untuk mencapai kebahagiaan dan mengatasi kekurangmampuan manusia.

3) Pengatur tata cara hubungan manusia dengan manusia dan manusia dengan Tuhannya.

4) Tuntunan prinsip benar dan salah untuk menghindari perilaku menyimpang, seperti membunuh, mencuri, berjudi, dan sebagainya.

5) Pedoman pengungkapan perasaan kebersamaan di dalam agama diwajibkan berbuat baik terhadap sesama.

6) Pedoman keyakinan manusia berbuat baik selalu disertai dengan keyakinan bahwa perbuatannya itu merupakan kewajiban dari Tuhan dan yakin bahwa perbuatannya itu akan mendapat pahala, walaupun perbuatannya sekecil apapun.

7) Pedoman keberadaan yang pada hakikatnya makhluk hidup di dunia  adalah ciptaan Tuhan semata.

8) Pedoman untuk rekreasi dan hiburan. Dalam mencari kepuasan batin  melalui rekreasi dan hiburan, tidak melanggar kaidah-kaidah agama. 


c. Lembaga Ekonomi

Lembaga ekonomi bagian dari lembaga sosial yang mengatur tata hubungan antar manusia dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari. Lembaga ekonomi lahir sebagai suatu usaha manusia menyesuaikan diri dengan alam untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka yang berkaitan dengan pengaturan dalam bidang-bidang ekonomi dalam rangka mencapai kehidupan yang  sejahtera. Lembaga ekonomi bertujuan mengatur bidang-bidang ekonomi dalam rangka mencapai kehidupan yang sejahtera dan terpenuhinya kebutuhan masyarakat.


Secara umun yang hendak dicapai dalam lembaga ekonomi adalah  terpenuhinya kebutuhan pokok demi kelangsungan hidup masyarakat. 

Perkembangan perekonomian di Indonesia secara keseluruhan menunjukkan  perbaikan yang positif. Fungsi lembaga ekonomi antara lain sebagai berikut :

1). Memberi pedoman untuk mendapatkan bahan pangan.

2). Memberi pedoman untuk melakukan pertukaran barang atau barter.

3). Memberi pedoman tentang harga jual beli barang.

4). Memberi pedoman untuk menggunakan tenaga kerja

5). Memberikan pedoman tentang cara pengupahan

6). Memberikan pedoman tentang cara pemutusan hubungan kerja

7). Memberi identitas bagi masyarakat.


d. Lembaga Pendidikan

Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan  Nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.



Secara fundamental lembaga pendidikan berfungsi untuk mengatur pemenuhan kebutuhan terhadap pendidikan. Mengenai fungsi lembaga pendidikan ada dua yaitu fungsi manifes dan fungsi laten. Fungsi manifes adalah fungsi yang tercantum dalam kurikulum sekolah. Menurut Horton dan 

Hunt dalam Kamanto Sunarto (2004), fungsi manifes lembaga pendidikan antara lain sebagai berikut.

1). Mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah. Dengan bekal keterampilan yang diperoleh dari lembaga pendidikan seperti sekolah maka seseorang siap untuk bekerja.

2). Mengembangkan bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan bagi kepentingan masyarakat.

3). Melestarikan kebudayaan masyarakat. Lembaga pendidikan mengajarkan beragam kebudayaan dalam masyarakat.

4). Menanamkan keterampilan yang perlu bagi partisipasi dalam demokrasi. 


Fungsi laten (fungsi yang tidak disadari ) dari lembaga pendidikan antara lain : 

1). Mengurangi pengendalian orang tua. Keikutsertaan seorang anak dalam  lembaga pendidikan seperti sekolah akan mengurangi pengendalian orang  tuanya karena yang berperan saat dalam pengajaran dan pendidikan di  sekolah adalah para gurunya.

2). Mempertahankan sistem kelas sosial. Lembaga sekolah diharapkan  dapat mensosialisasikan kepada para anak didiknya untuk menerima  perbedaan status yang ada di masyarakat. Sekolah diharapkan dapat menghilangkan perbedaan kelas sosial berdasarkan status sosial peserta  didik di masyarakat.

3). Memperpanjang masa remaja. Adanya sekolah memungkinkan diperpanjang masa remaja dan penundaan masa dewasa.


e. Lembaga Politik

Secara etimologis, politik berasal dari kata Yunani yaitu polis yang berarti kota atau negara kota. Kemudian arti itu berkembang menjadi polities yang berarti warganegara, politeia yang berarti semua yang berhubungan dengan negara, politika yang berarti pemerintahan negara dan politikos yang berarti kewarganegaraan. Kata “politisi” berarti orang-orang yang menekuni hal politik. 


Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam  masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya  dalam negara. Definisi politik yang lainnya seperti: politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama. Politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara. Politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat. 


Politik merupakan kegiatan yang berkaitan dengan masalah kekuasaan (power). Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau sekelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain sedemikian rupa sehingga tingkah laku itu menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu. Adanya kekuasaan cenderung bergantung kepada hubungan antara yang berkuasa dan yang dikuasai. 


Lembaga politik merupakan suatu badan yang mengkhususkan diri pada  pelaksanaan kekuasaan dan wewenang. Lembaga-lembaga politik yang  berkembang di Indonesia adalah sebagai berikut :

1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

2. Presiden dan Wakil Presiden

3. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

4. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

5. Pemerintahan Daerah

6. DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota

7. Partai Politik



Jenis dan Fungsi Lembaga Sosial
4/ 5
Oleh
Add Comments

Silakan berkomentar dengan menggunakan kata-kata yang baik dan sopan tanpa spam
EmoticonEmoticon