Aug 12, 2022

Ringkasan Materi Bab 1 Sejarah Kelahiran Pancasila

Ringkasan Materi Bab 1 Sejarah Kelahiran Pancasila



BPUPK didirikan pada tanggal 29 April 1945, dipimpin oleh Radjiman Wedyodiningrat, seorang dokter yang sempat sekolah di Belanda, Inggris, Perancis dan Amerika Serikat. Jumlah anggotanya 69 orang terdiri dari berbagai suku bangsa di Indonesia, wakil suku keturunan asing, serta wakil Jepang. 


Pada tanggal 28 Mei 1945, BPUPK diresmikan. Kantornya di gedung Chuo Sangi-in yang sekarang menjadi Gedung Pancasila di Kementerian Luar Negeri, di Jakarta. Dalam peresmian itu bendera Indonesia merah putih dan bendera Jepang secara bersama. Wakil Indonesia mengibarkan bendera Jepang, sedangkan wakil Jepang mengibarkan bendera merah putih. 


BPUPK pun mulai bersidang. Sidang pertama BPUPK ini berlangsung dari 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Pada pembukaan sidang tersebut, Radjiman sebagai ketua bertanya pada peserta sidang, “Apakah dasar negara yang akan dipergunakan jika Indonesia merdeka?” 


Banyak hal yang didiskusikan dalam sidang BPUPK tersebut yang juga dihadiri oleh para tokoh agama seperti K.H. Wahid Hasyim dari Nahdlatul Ulama serta Ki Bagus Hadikusumo dari Muhammadiyah. Para tokoh nasional berpidato di kesempatan tersebut. Di antaranya adalah Muhammad Yamin yang berpidato pada tanggal 29 Mei, dan Supomo dua hari sesudahnya.


Nilai-nilai Pancasila yakni ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial sudah ada di bumi Indonesia sejak masa sejarah awal, masa kerajaan  Nusantara, masa penjajahan, hingga masa Kebangkitan Nasional.


Pada hari terakhir sidang, Soekarno berpidato. Saat itu Soekarno berusia 44 tahun, dan sudah menjadi tokoh nasional yang terkenal setelah berulang kali dipenjara dan diasingkan oleh Belanda sebagai penjajah. 


Dalam pidatonya yang berapi-api, Soekarno mengusulkan lima untuk menjadi dasar negara. Pertama, kebangsaan Indonesia. Kedua, inter nasional is me atau perikemanusiaan. Ketiga, mufakat atau demokrasi. Keempat, kesejahteraan sosial. Kelima, Ketuhanan Yang Maha Esa. 


Soekarno juga mengusulkan nama Pancasila untuk dasar negara. “Saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa, namanya ialah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar inilah kita mendirikan negara Indonesia yang kekal dan abadi,” tegas Soekarno .


Menurut Soekarno, malam hari sebelum mengusulkan Pancasila itu ia keluar rumah, melihat ke atas langit dan menatapi bintang-bintang yang ada di angkasa. Ia menyatakan kesadarannya bahwa manusia sangatlah kecil. Tidak memiliki kekuatan apapun selain atas pertolongan Tuhan Yang Maha Esa. 


Lalu Soekarno berdoa memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk diberikan ilham dalam merumuskan dasar negara. Setelah ia selesai memanjatkan doa, ia mendapatkan inspirasi bahwa dasar negara yang sedang dirumuskan secara bersama harus digali dari bumi Indonesia sendiri, dari kebudayaan yang mengakar pada masyarakat Indonesia. 


Pada tanggal 1 Juni 1945 itu, semua peserta sidang BPUPK sepakat dengan nama Pancasila. Maka tanggal itu kemudian dijadikan sebagai Hari Lahir  Pancasila. Mengenai butir-butir isi Pancasila, BPUPK memutuskan untuk dirumuskan kembali.


Pancasila pun digali dari bumi Indonesia sendiri lewat  Sidang BPUPK yang melahirkannya pada tanggal 1 Juni 1945 setelah Soekarno menyampaikan pidato soal dasar negara.


Penentuan urutan sila serta rumusan setiap sila pada Pancasila dirumuskan oleh Panitia Sembilan dengan mempertimbangkan pandangan kebangsaan dan keagamaan pada tanggal 22 Juni 1945.


Untuk menampung pandangan semua kalangan, atas usulan Hatta rumusan sila pertama diubah menjadi ‘Ketuhanan yang Maha Esa’ dan Pancasila ditetapkan sebagai Dasar Negara pada 18 Agustus 1945. 


Nilai-nilai Pancasila yakni ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial sudah ada di bumi Indonesia sejak masa sejarah awal, masa kerajaan Nusantara, masa penjajahan, hingga masa Kebangkitan Nasional.


Pancasila pun digali dari bumi Indonesia sendiri lewat Sidang BPUPK yang melahirkannya pada tanggal 1 Juni 1945 setelah Soekarno menyampaikan pidato soal dasar negara.


Penentuan urutan sila serta rumusan setiap sila pada Pancasila dirumuskan oleh Panitia Sembilan dengan mempertimbangkan pandangan kebangsaan dan  keagamaan pada tanggal 22 Juni 1945.


Untuk menampung pandangan semua kalangan, atas usulan Hatta rumusan sila pertama diubah menjadi ‘Ketuhanan yang Maha Esa’ dan Pancasila ditetapkan sebagai Dasar Negara pada 18 Agustus 1945. 

Ringkasan Materi Bab 1 Sejarah Kelahiran Pancasila
4/ 5
Oleh
Add Comments

Silakan berkomentar dengan menggunakan kata-kata yang baik dan sopan tanpa spam
EmoticonEmoticon