Sep 5, 2022

Menjadi Nasabah Bijak Dengan Melindungi Data Diri Dari Kejahatan Siber

Menjadi Nasabah Bijak Dengan Melindungi Data Diri Dari Kejahatan Siber

 

Ilustrasi Nasabah Bijak (Dok. Canva)



Siang itu seorang rekan guru sedang menerima telpon dari seseorang. Dia terlihat mondar-mandir dan fokus pada percakapan tersebut. Sehingga ketika ada rekannya yang lalu lalang di depannya tidak dihiraukan. Padahal salah satu rekan guru yang lain sempat menyapa tetapi rekan tersebut hanya tersenyum.


Di balik telepon tersebut ada seseorang yang mengaku customer service salah satu bank dengan mengubah foto profilnya layaknya customer service bank tersebut. Dia mengatakan bahwa rekan guru tersebut mendapatkan hadiah mobil dari undian salah satu bank tempat dia menyimpan dananya.


Rupanya diujung telepon sana, adalah seorang penipu ulung yang sedang menghipnotis rekan saya untuk mengirimkan pajak undian mobil tersebut agar hadiahnya segera di proses.


Ilustrasi guru sedang menelepon (Dok. Canva)

Ketika sedang ditelpon oleh penelepon gelap tersebut sebenarnya dia sudah ingat dengan saya untuk menanyakan hal tersebut betul atau tidak. Tetapi karena saya sedang ke kamar kecil dan kuatnya pengaruh hipnotis membuat dia akhirnya memberikan data yang seharusnya tidak diberikan oleh seorang nasabah kepada siapapun yakni kode PIN dan OTP miliknya.


Dan hanya dalam hitungan menit, uang sebesar Rp. 13 juta sudah berpindah rekening milik si penipu. Uang yang dia kumpulkan selama 3 bulan dari tunjangan profesi guru raib dalam sekejap dari rekeningnya.


Dia tersadar setelah telepon dan ditutup dan ketika mengecek saldonya sudah berkurang sebesar Rp.13 juta. Dia langsung lemes dan segera pergi ke bank tempat dimana dia membuat rekening tersebut. Dan ternyata dana sudah berpindah dan tidak bisa ditarik kembali.


Beberapa hari sebelumnya, suami rekan guru mengalami nasib yang sama, hanya beda modusnya. Dia tiba-tiba dimasukkan ke sebuah grup investasi di telegram oleh orang tak dikenal. Kemudian secara mengejutkan ada screenshot bahwa dia sudah ikut bergabung dalam investasi tersebut sebesar Rp.5 juta,  padahal dia tidak merasa mentransfer uang ke akun tersebut.


Ilustrasi investasi (Dok. Canva)

Karena penasaran dia kemudian membuka mobile bank dan email notifikasi rekening bank yang dia miliki ternyata benar telah terjadi 3 kali transaksi dengan nominal Rp.2 juta sebanyak 2 kali dan Rp.1 juta sebanyak satu kali.  


Dia bingung dan segera menghubungi bank tempat dimana dia menabung. Ketika dicek ternyata ada transkasi 3 kali dan dana yang sudah ditransfer tidak bisa ditarik kembali karena dianggap transaksi biasa dilakukan oleh si pemilik rekening. Rupanya SIM card dia sudah diambil alih oleh orang lain untuk mengakses mobile bankingnya.


Ada lagi kejadian menimpa rekan guru yang lain, dia tiba-tiba ditelpon oleh seseorang yang mengatasnamakan pengurus dari tempat pondok pesantren dimana anaknya mondok. Dia mengabarkan bahwa anaknya kecelakaan dan sedang dirawat di rumah sakit. 


Ilustrasi panik saat ditelpon oleh penelepon gelap (Dok. Canva)

Karena dia seorang guru wanita, dia terlihat sangat panik mendengar berita tersebut. Di ujung telepon sana dia meminta ditransfer uang sebagai uang jaminan karena anaknya akan masuk ke UGD (Unit Gawat Darurat).

 

Beruntung tempat duduknya dekat dengan saya sehingga saya mendengar percakapan tersebut. Setelah dia menutup telepon kemudian saya menghampiri guru tersebut, dan berkata “tenang bu… sekarang telepon dulu pengasuh pondok tempat dimana anak ibu mondok, kemudian tanyakan keadaan anak ibu, apakah benar atau tidak, karena bisa saja ini penipuan bu..”.


Lalu dia mengikuti saran saya, dan setelah tersambung dan bisa berkomunikasi dengan pihak pondok pesantren ternyata tidak ada apa-apa dengan anaknya. Kondisi anaknya baik-baik saja. Mendengar kabar tersebut sang guru akhirnya sedikit tenang.


Tidak lama berselang kemudian sang penelpon gelap menelpon lagi guru tersebut. Kemudian dia mengeraskan suara ponselnya dari sang penipu tersebut sehingga guru-guru yang lain bisa mendengarkan apa yang dia katakan.


Ketika penipu tersebut menelepon, sang guru merasa tenang karena ada rekan-rekan guru di sekitarnya. Sang penipu gelagapan ketika dia menanyakan nama lengkap anaknya. Karena dia hanya mengetahui nama panggilan anaknya saja sedangkan nama lengkapnya tidak mengetahui. Dari situ mulai kikuk dan merasa banyak orang di sekitar guru tersebut, akhirnya dia menutup teleponnya dan gagal menipu. 


Dari kejadian-kejadian tersebut, saya mengingatkan kembali diri sendiri, rekan-rekan guru dan siapapun untuk selalu waspada dan menjadi nasabah bijak dalam melindungi diri dari kejahatan siber. Dan pengalaman-pengalaman itu dijadikan materi presentasi saat menjadi narasumber kegiatan Literasi Digital tentang Keamanan Digital.


Kejahatan ada di mana-mana dan bisa menyasar siapa saja termasuk kita. Banyak dari kita yang justru belum memiliki kewaspadaan oleh kejahatan di dunia digital. Ada 5 Jenis Kejahatan Perbankan Berbasis Digital (Dikutip dari Nasabahbijak) :

Skimming (Dok. Gambar Canva.com)


1. Skimming artinya menggandakan data nasabah melalui mesin ATM yang menggunakan alat skimmer.

2. Phising atau menggandakan data nasabah melalui layanan internet banking, SMS dan penyebaran link palsu.  

OTP (Dok. Canva)


3. One Time Password (OTP) menyedot dana nasabah melalui sejumlah situs jual beli online atau (e-commerce).  

4. Vishing (Voice Phising) biasanya pelaku menghubungi korban melalui telepon dan mengaku dari pihak Bank.  

5. Sim Swap atau pencurian data dengan mengambil alih nomor HP untuk mengakses perbankan korban.


Sebagai nasabah bijak ada beberapa cara agar terhindar dari penipuan digital yang berakibat merugikan nasabah itu sendiri. Berikut tips untuk mencegah penipuan perbankan :

1. Jangan pernah memberikan data untuk transaksi seperti PIN, Username, Password, Kode OTP, Nomor CVV/CVC, Nomor dan Expired Date Kartu ATM/Kartu Kredit kepada siapapun.

2. Abaikan SMS, email dan telpon yang mengatasnamakan bank, jika meminta PIN, Kode OTP, CVV.CVC, Nomor dan Expired Date Kartu ATM/Kartu Kredit ataupun tautan yang diberikan dari pihak yang tidak dikenal

3. Berhati-hatilah dan hiraukan jika mendapatkan kode OTP tanpa melakukan transaksi apapun

4. Jangan pernah memposting Tanggal lahir, Nama gadis ibu kandung, Nomor NIK, Foto KTP dan data pribadi lainnya di media sosial.

4. Bila mendapatkan aktivitas atau tautan yang mencurigakan dengan mengatasnamakan bank Anda maka laporkan ke contact center bank bersangkutan. 


Karena saat ini sedang marak kejahatan Social Engineering (Soceng) dan kita harus lebih waspada jangan pernah memberikan data pribadi Anda kepada orang lain. Beberapa waktu yang lalu saya sempat melaporkan ke akun resmi Bank BRI untuk menindaklanjuti bahwa ada kejahatan Soceng melalui media sosial dan direspon dengan baik oleh resmi BRI


Kejahatan social engineering (soceng) kini tengah marak di kalangan masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menerima ratusan laporan dari nasabah terkait kejahatan soceng.


"Data sampai dengan 16 Juni 2022, pengaduan yang masuk ke OJK terkait dengan Fraud Eksternal (penipuan, pembobolan rekening, skimming, cyber crime) tercatat sebanyak 433 laporan dari total keseluruhan pengaduan sebanyak 5.940 laporan," jelas Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo, Rabu (22/6/2022). (Dikutip dari economy.okezone.com). 


Berikut ini ada 4 modus Soceng yang sedang marak saat ini yakni : 

1. Info perubahan tarif transfer bank. Pelaku berusaha menyamar menjadi pegawai bank. Mereka memberikan informasi adanya perubahan tarif transfer pada korban dan meminta mengisi link formulir di mana meminta data pribadi seperti PIN, OTP dan password. 

2. Tawaran menjadi nasabah prioritas. Penawaran upgrade menjadi nasabah prioritas merupakan modus lainnya. Data yang akan diminta adalah nomor ATM, PIN, OTP, nomor CVV/CVC dan password

3. Akun layanan konsumen palsu. Pelaku akan membuat akun media sosial palsu mengatasnamakan sebuah bank resmi, Mereka muncul saat masyarakat menyampaikan keluhan bank tersebut. Berikutnya menawarkan bantuan menyelesaikan keluhan dan mengarahkan untuk membuka website palsu atau meminta memberikan data pribadi korban. 

4. Tawaran jadi agen laku pandai. Modus yang terakhir adalah menawarkan untuk menjadi agen laku pandai tanpa dibebankan syarat yang rumit. Nasabah diminta mengirimkan sejumlah uang untuk mendapatkan mesin EDC. 


Edukasi seperti ini harus terus disebarluaskan kepada masyarakat melalui berbagai platform seperti blog, atau media sosial. Maka secara tidak langsung kita sebagai Penyuluh Digital. Selain itu kita juga harus melindungi data pribadi kita agar terhindar dari penipuan digital yakni dengan cara sebagai berikut :

1. Gunakan password atau sandi yang kuat, gunakan secara berbeda di setiap akun platform digital yang dimiliki dan perbaharui secara berkala.

2. Hindari membagikan data pribadi kita (tempat tanggal lahir, nama ibu kandung, password berbagai akun platform digital). 

3. Pahami dan pilih aplikasi yang dipasang di gawai hanya mengakses data yang dibutuhkan dan bukan data pribadi kita lainnya. 

4. Pahami dan pastikan pengaturan privasi di setiap akun platform digital yang dimiliki sesuai dengan tingkat keamanan yang dibutuhkan. 

5. Selalu lakukan pembaruan perangkat lunak yang digunakan dalam gawai untuk meminimalisir resiko ada celah kebocoran. 

6. Hati-hati mengunggah data pribadi di platform digital karena keamanan data pribadi kita tidak selalu terjamin. 

7. Hindai memasukan data pribadi yang penting saat berinteraksi dalam platform digital dengan menggunakan Wi-Fi gratis di tempat publik. 

8. Waspada jika ada komunikasi atau aktivitas mencurigakan baik dari akun dengan identitas digital yang kita kenal maupun bukan. 

 

Itulah beberapa hal yang harus kita lakukan sebagai nasabah bijak, agar terhindar dari penipuan digital yang menyebabkan kerugian bagi kita sebagai nasabah. 


Menjadi Nasabah Bijak Dengan Melindungi Data Diri Dari Kejahatan Siber
4/ 5
Oleh
Add Comments

Silakan berkomentar dengan menggunakan kata-kata yang baik dan sopan tanpa spam
EmoticonEmoticon