Tujuan Pendataan Tenaga Non-ASN
InformasiSaat ini tenaga honorer atau Non-ASN sedang melakukan pemberkasan. Pemberkasan ini berkaitan dengan pendataan Non-ASN.
Tapi pendataan Non-ASN bukan untuk mengangkat tenaga non-ASN menjadi ASN tanpa tes. Lantas apa tujuannya?
Tujuan Pendataan Tenaga Non-ASN di lingkungan instansi pemberintah adalah
1. Untuk memetakan dan memvalidasi data pegawai non-ASN di lingkungan instansi pemerintah baik dari segi sebaran, jumlah, kualifikasi serta kompetensi.
2. Untuk mengetahui apakah tenaga non-ASN yang telah diangkat oleh instansi pemerintah sudah sesuai dengan kebutuhan dan tujuan organisasi.
3. Data yang sudah diinventarisasi akan menjadi landasan dalam menyiapkan roadmap penataan tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah.
Adapun alur pendataan tenaga Non-ASN adalah sebagai berikut :
- Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) wajib melakukan inventarisasi data tenaga non-ASN paling lambat 30 September 2022.
- Penyampaian data pegawai non-ASN harus disertai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh PPK.
- Bagi PPK yang tidak menyampaikan data pegawai non-ASN sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan, maka dianggap dan dinyatakan tidak memiliki tenaga non-ASN.
Aplikasi pendataan Tenaga Non-ASN https://pendataan-nonasn.bkn.go.id
- Pegawai yang ditunjuk sebagai Admin instansi wajib melakukan Registrasi dan menunggah SK Penunjukan Admin Pendataan Non-ASN 2022 pada tautan : https://registrasi-admin.bkn.go.id/nonasn/
- Masin-masing Tenaga Non-ASN dapat melakukan pembuatan akun dan pendaftaran, yang bertujuan untuk :
- Mengkonfirmasi keaktifan sebagai Tenaga Non-ASN
- Melengkapi/menyesuaikan data yang diinput oleh Admin/Operator Instansi
- Melengkapi Riwayat Masa Kerja
-Bagi Tenaga Non-ASN yang datanya belum terdaftar, maka dapat melaporkan kepada Admin Instansi Pendataan Non-ASN untuk didaftarkan
Informasi lebih lengkap terkait persyaratan, alur, dan tata cara pendaftaran dapat mengunduh buku petunjuk Pendaftaran Pendaataan Non-ASN
Mengakses tautan https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/faq
Pada Aplikasi Pendataan Non-ASN