Kebijakan Kurikulum Merdeka
pendidikanApa itu Kurikulum?
Ralph Tyler dalam bukunya “The basic principle of curriculum”, mengungkapkan setidaknya ada 4 komponen dalam kurikulum yaitu :
1. Tujuan
2. Konten
3. Metode/cara
4. Evaluasi
Apa Peran dan Fungsi Kurikulum?
Peranan
1. Mewariskan nilai dan budaya masyarakat yang relevan dengan masa kini
2. Mengembangkan sesuatu yang dibutuhkan saat ini dan masa depan
3. Menilai dan memilih sesuatu yang relevan sebagai kontrol sosial
Fungsi kurikulum bagi guru adalah memandu dalam proses belajar peserta didik.
Kurikulum berubah? Implikasinya?
1. Struktur kurikulum beserta komponennya
2. Tujuan pembelajarannya
3. Kompetensi dan value apa yang akan dikembangkan.
4. Cara/prinsip pembelajaran yang perlu dilakukan
5. Cara/prinsip asesmen yang perlu dilakukan
6. Adaptasi kurikulum bagi satuan pendidikan
Kebijakan Implementasi Kurikulum Merdeka untuk Pemulihan Pembelajaran
❑ Permendikbudristek No.5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Anak usia Dini, jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
❑ Permendikbudristek No. 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
❑ Permendikbudristek No. 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
❑ Permendikbudristek No. 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
❑ Permendikbudristek No. 262 Tahun 2022 Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 262/M/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan
Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.
❑ Keputusan Kepala BSAKP No.033/H/KR/ Tahun 2022 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka.
Aplikasi CP
Bagi ABK, yang mengalami hambatan intelegensi dapat menggunakan CP pendidikan khusus, namun jika tidak mengalami hambatan intelegensi dapat menggunakan CP reguler dengan menerapkan prinsip modifikasi kurikulum.
Untuk CP Diksus, penentuan fase CP untuk siswa berdasarkan pada hasil Asesmen Diagnostik. Dimungkinkan, di sebuah kelas terdapat perbedaan CP yang digunakan
Kebijakan Implementasi Kurikulum Merdeka untuk Pemulihan Pembelajaran
❑ Keputusan Kepala BSKAP No. 009/H/KR/2022
Tahun 2022 tentang Dimensi, Elemen, dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila pada Kurikulum Merdeka. Memuat penjelasan dan tahap-tahap perkembangan profil pelajar Pancasila yang dapat digunakan terutama untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Profil Pelajar Pancasila terdiri dari enam dimensi, yaitu:
1) beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia
2) mandiri,
3) Bergotong-royong,
4) Berkebinekaan global,
5) Bernalar kritis, dan
6) Kreatif.