Sep 20, 2022

Cara Mengatasi Perundungan dan Kekerasan Seksual di Lingkungan Satuan Pendidikan

Cara Mengatasi Perundungan dan Kekerasan Seksual di Lingkungan Satuan Pendidikan

 



Apa yang akan terjadi pada tahun 2045 ada tren besar apa saja di tahun tersebut atau yang dikenal dengan istilah Megatren Dunia 2045. Para pakar sudah memprediksi akan ada Megatren Dunia pada tahun 2014 diantaranya :


Demografi global

Urbanisasi 

Peranan Emerging Economies

Perdagangan Internasional

Keuangan Internasional

Peningkatan Kelas Menengah

Persaingan Sumber Daya Alam

Perkembangan Teknologi

Perubahan Iklim 

Perubahan Geopolitik 


Dengan bonus demografi dan perubahan struktur penduduk Indonesia menyebabkan berbagai permasalahan termasuk dalam pendidikan diantaranya Perundungan atau bullying dan Kekerasan Seksual. 


Perundungan atau bullying

Perundungan atau bullying merupakan perilaku agresif yang dilakukan seseorang atau kelompok ke orang atau kelompok lain 


Bagaimana cara membedakan perundungan dengan tindakan ‘bercanda’?


Ketikdakseimbangan kekuasaan atau kekuatan

Pelaku menggunakan kekuatan/kekuasaan mereka (misalnya, fisik, popularitas) untuk mengontrol, merendahkan, menyakiti, atau mengucilkan orang lain


Pengulangan aksi yang dilakukan

Aksi yang dilakukan pelaku terjadi lebih dari sekali atau

memiliki kecenderungan untuk diulangi oleh orang-orang yang sama


Pihak utama dalam aksi perundungan

1. Pelaku – orang yang melakukan aksi perundungan

2 Korban – orang yang menjadi target aksi perundungan

3 Penonton (bystanders)

– orang yang menyaksikan aksi perundungan


Akar permasalahan: Mengapa perundungan terjadi?

1. Kurangnya pengetahuan atas bentuk-bentuk dan dampak perundungan

2. Penonton (bystanders) tidak melakukanapa-apa

3. Kurangnya keterlibatan orangtua dalam  mengurangi dan mengatasi perundungan

4. Tradisi dan budaya yang membenarkan bullying


Secara umum, aksi-aksi perundungan yang terjadi dapat dikategorikan  menjadi empat bentuk utama

Perundungan verbal

Mengatakan atau menuliskan sesuatu kepada korban yang sifatnya memalukan atau merendahkan 

Contoh bentuk perundungan Mengatakan atau menuliskan sesuatu kepada korban yang sifatnya memalukan atau merendahkan


Perundaungan sosial atau relasional 

Merusak reputasi atau hubungan seseorang di lingkungan sosial tertentu

Contoh bentuk perundungan 

Menyebarkan aib atau rumor tentang siswa/mahasiswa lain baik di lingkungan satuan Pendidikan atau di pergaulan siswa/mahasiswa


Perundungan fisik 

Tindakan yang dilakukan dengan menyakiti korban secara fisi

Contoh bentuk perundungan  

Memaksa siswa/mahasiswa baru untuk melakukan tindakan fisik tertentu ketika orientasi


Perundungan daring (cyberbullying)

Penggunaan media sosial, pesan singkat, e-mail, atau media digital untuk merendahkan atau mengucilkan seseorang

Contoh bentuk perundungan 

Mempermalukan siswa/mahasiswa lain dengan mengirimkan pesan/komentar negatif di media sosial

Perundungan tidak hanya membawa dampak negatif terhadap korban, tetapi juga pihak-pihak lain yang terlibat


Dampak bagi korban

• Merasakan beragam dampak negatif baik secara mental, emosional, fisik, dan  prestasi, baik di jangka pendek atau panjang 

Dampak mental

Perasaan negatif yang dapat mengakibatkan stress, depresi, atau bahkan bunuh diri

Dampak emosional

Perasaan kesal atau malu yang mengakibatkan hilangnya minat pada hal-hal yang mereka sukai

Dampak fisik

Perasaan lelah atau gejala seperti sakit kepala, luka atau memar, khususnya jika perundungan terjadi dalam bentuk fisik

Dampak prestasi

Rendahnya prestasi akademik dari korban atau penurunan tingkat kehadiran di sekolah/kampus


Dampak bagi pelaku

• Perilaku yang cenderung mudah marah, agresif, berwatak keras, kurang empati, dijauhi oleh orang lain, dsb. 


Dampak bagi penonton (bystander)

• Penonton yang tidak melakukan intervensi apapun dapat mereka berasumsi bahwa perundungan adalah perilaku yang dapat diterima secara sosial

• Penonton lalu mungkin akan bergabung dengan pelaku karena takut menjadi sasaran berikutnya

Perlu adanya dorongan untuk mengubah perilaku penonton dari bystander (saksi pasif) menjadi ally (sekutu melawan perundung)


Untuk mencegah aksi perundungan yang terjadi, dibutuhkan peran penting seluruh pihak yang ada di ekosistem satuan pendidikan


Pemahaman peserta didik terkait perundungan

Memulai kegiatan untuk mendiskusikan bentuk-bentuk, cara pencegahan, dan cara penanganan perundungan di satuan pendidikan

Sensitivitas terhadap situasi dan kebutuhan korban 

Memperhatikan ciri-ciri seseorang yang mengalami perundungan dan menawarkan bantuan yang sesuai

Jalur komunikasi yang terbuka untuk pelaporan kasus

Menetapkan mekanisme dan standar operasional untuk jalur komunikasi pelaporan yang aman dan sensitif

Kebijakan satuan pendidikan terkait aksi perundungan

Menetapkan mekanisme penanganan kasus yang  tepat untuk lembaga kemahasiswaan, unit/direktorat, departemen, hingga rektorat

Inisiatif atau kegiatan pencegahan kekerasan

Memulai program satuan pendidikan yang menyebarkan pesan dan perilaku kebaikan untuk membangun norma yang menentang perundungan


Kekerasan Seksual 

Dampak Kekerasan Seksual 

Menghambat pencapaian prestasi akademik/karir korban

Korban kehilangan kesempatan melaksanakan pendidikan dengan aman dan optimal

Berpotensi menyebabkan korban:

- Peserta didik drop-out

- pendidik dan tendik kehilangan mata pencahariannya di dunia pendidikan mendeskreditkan posisi satuan pendidikan


Pencegahan 

- menciptakan lingkungan satuan pendidikan yang bebas dari tindak kekerasan (aman, nyaman, jauh dari tindakan kekerasan) melalui kegiatan pencegahan

- wajib menjamin keamanan, keselamatan dan kenyamanan bagi peserta didik dalam pelaksanaan kegiatan/pembelajaran di sekolah maupun kegiatan sekolah di luar satuan pendidikan

- wajib segera melaporkan kepada orangtua/wali  termasuk mencari informasi awal apabila telah  ada dugaan/gejala akan terjadinya tindak  kekerasan yang melibatkan peserta didik baik  sebagai korban maupun pelaku

- menyusun dan menerapkan Prosedur Operasi Standar (POS) pencegahan tindak kekerasan dan mensosialisasikan kepada peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali, komite sekolah, dan masyarakat;

- menjalin kerjasama antara lain dengan lembaga  psikologi, organisasi keagamaan, dan pakar  pendidikan dalam rangka pencegahan

- membentuk tim pencegahan tindak kekerasan dengan keputusan kepala sekolah yang terdiri dari:

1) kepala sekolah;

2) perwakilan guru;

3) perwakilan siswa;

4) perwakilan orang tua/wali.


Bagi yang membutuhkan presentasi tentang materi ini silakan download disini 

Cara Mengatasi Perundungan dan Kekerasan Seksual di Lingkungan Satuan Pendidikan
4/ 5
Oleh
Add Comments

Silakan berkomentar dengan menggunakan kata-kata yang baik dan sopan tanpa spam
EmoticonEmoticon