Sep 19, 2022

Panduan Penggunaan Rapor Pendidikan

Panduan Penggunaan Rapor Pendidikan

Apa sih Rapor Pendidikan itu? Rapor Pendidikan adalah laporan hasil evaluasi layanan pendidikan sebagai penyempurnaan dari Rapor Mutu yang disusun oleh instrumen dan proses evaluasi yang berfokus pada hasil belajar peserta didik. Bersumber pada data yang lebih objektif, menjadikan Rapor Pendidikan sebagai acuan evaluasi mutu pendidikan, perencanaan berbasis data, dan tindak lanjut peningkatan kualitas pendidikan baik untuk satuan pendidikan kabupaten/kota, provinsi atau pusat.


Rapor Pendidikan merupakan penyempurnaan dari Rapor Mutu, yang disusun berdasarkan indikator input, proses, dan output pendidikan. Satuan pendidikan tidak melakukan pengisian data secara langsung ke dalam instrumen Rapor Pendidikan, melainkan data akan diambil dari sistem yang sudah ada, termasuk dari Dapodik, SIMPKB, AN, BPS, dan sumber lain yang relevan. Satuan pendidikan hanya perlu memasukkan data di Dapodik dan mengikuti Asesmen Nasional.


Perbedaan Rapor Pendidikan dan Rapor mutu terletak pada fungsi dari Rapor Pendidikan sebagai bahan untuk evaluasi sistem pendidikan. Rapor Pendidikan saat ini berasal dari berbagai sumber yang valid dan merupakan penyajian data terpusat, sehingga pengguna tidak perlu mencari sumber lain untuk peningkatan kualitas pendidikan di satuan pendidikannya. Untuk mengetahui lebih jelas tentang perbedaan antara Rapor Pendidikan dengan Rapor Mutu, pengguna dapat melihat gambar di bawah ini: 



Fungsi Rapor Pendidikan 

Berikut adalah fungsi dari Rapor Pendidikan:

1. Referensi utama sebagai dasar analisis, perencanaan, dan tindak lanjut peningkatan kualitas pendidikan

2. Satu-satunya platform untuk melihat hasil Asesmen Nasional

3. Sumber data yang objektif dan andal di mana laporan disajikan secara otomatis dan terintegrasi

4. Instrumen pengukuran untuk evaluasi sistem pendidikan secara keseluruhan baik untuk evaluasi internal maupun eksternal

5. Alat ukur yang berorientasi pada mutu dan pemerataan hasil belajar (output)

6. Platform penyajian data yang terpusat. Satuan pendidikan tidak perlu menggunakan beragam aplikasi sehingga diharapkan dapat meringankan beban administrasi

Dengan melihat fungsi dari Rapor Pendidikan di atas, sangat disarankan bagi satuan pendidikan atau dinas untuk dapat menggunakannya sebagai bahan acuan dasar untuk melaksanakan Perencanaan Berbasis Data (PBD) karena Data yang ada dalam Rapor Pendidikan sudah sangat lengkap dan dapat merepresentasikan kondisi satuan pendidikan atau daerah pada saat ini sehingga pengguna tidak perlu lagi melakukan pengumpulan data atau menggunakan platform lain.


Bagi rekan-rekan yang membutuhkan Panduan Penggunaan Rapor Pendidikan silakan unduh di sini 

Panduan Penggunaan Rapor Pendidikan
4/ 5
Oleh
Add Comments

Silakan berkomentar dengan menggunakan kata-kata yang baik dan sopan tanpa spam
EmoticonEmoticon