Panduan Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia
pendidikanKementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi harus terus berupaya membina dan mengembangkan minat, bakat dan prestasi peserta didik SMP/MTs/sederajat melalui berbagai kegiatan kesiswaan, salah satunya adalah kegiatan Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia atau disingkat OPSI.
Olimpiade Pelitian Siswa Indonesia merupakan ajang penelitian pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Sederajat guna mempersiapkan peserta didik untuk membangun Indonesia melalui gagasan terbaru dan berkelanjutan. OPSI tahun 2022 menggagas tema yaitu menduniakan gagasan dan dilaksanakan secara daring.
OPSI berfokus pada upaya menumbuhkan karakter ilmiah melalui kegiatan olimpiade penelitian peserta didik dalam rangka mewujudkan kemerdekaan berpikir peserta didik.
Kegiatan tersebut juga diharapkan sebagai wadah pengembangan prestasi dan pembentukan kepribadian peserta didik yang mandiri dan tangguh. Kegiatan penelitian diharapkan juga dapat meningkatkan integritas, sikap bertanggung jawab, kepedulian yang tinggi, kemampuan berpikir logis, analitis, kritis dan inovatif, kemampuan bekerjasama dalam kelompok, kepercayaan diri, serta keterampilan menyajikan gagasan ilmiah baik secara lisan melalui presentasi maupun tulis melalui karya ilmiah.
Dengan demikian kegiatan ini dapat menumbuhkan karakter ilmiah melalui kegiatan olimpiade dalam rangka mengembangkan kemerdekaan berpikir siswa untuk belajar meneliti.
Adapun Agenda Pelaksanaan OPSI SMP Tahun 2022 adalah sebagai berikut :
Adapun persyaratan peserta adalah sebagai berikut :
1. Persyaratan Peserta
a. Warga Negara Indonesia.
b. Siswa SMP/MTs/sederajat, kelas VII atau VIII pada tahun ajaran 2021/2022.
c. Peserta dapat perseorangan atau berkelompok (maksimum tiga orang) yang terdiri atas satu orang ketua dan lainnya anggota.
d. Peserta berkelompok harus dari sekolah yang sama.
e. Setiap peserta hanya boleh mengirimkan satu naskah penelitian terbaiknya.
f. Setiap peserta harus mempunyai guru pembimbing.
g. Naskah penelitian belum pernah dan/atau tidak dalam proses seleksi dalam lomba lainnya.
h. Naskah yang akan dilombakan ditetapkan dan diusulkan sekolah dengan bukti surat keterangan kepala sekolah.
2. Persyaratan Guru Pembimbing
a. Guru pembimbing berperan memberikan bimbingan dan arahan kepada siswa dalam penelitian, namun ide/gagasan dan isi naskah hasil penelitian tetap merupakan tanggung jawab peneliti.
b. Guru pembimbing mengajar di sekolah yang sama dengan peserta yang dibimbingnya.
c. Bidang kompetensi guru pembimbing sesuai dengan bidang penelitian siswa
Bagi rekan-rekan guru SMP/MTs atau sederajat yang membutuh Panduan Teknis Pelaksanaan OPSI Tahun 2022 silakan unduh di sini