Struktur Kurikulum dan Alokasi Waktu Mata Pelajaran SMP
pendidikan
Struktur Kurikulum dan Alokasi Waktu Mata Pelajaran SMP - Kebijakan kurikulum berbasis konteks satuan pendidikan yang telah dimulai sejak dulu kembali dikuatkan di Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan.
Pemerintah menetapkan struktur kurikulum minimum dan satuan pendidikan dapat mengembangkan program dan kegiatan tambahan sesuai dengan visi misi dan sumber daya yang tersedia.
Kurikulum memberikan kemerdekaan pada satuan pendidikan dan pendidik untuk merancang proses dan materi pembelajaran yang relevan dan kontekstual.
Pemerintah menyediakan buku teks dan perangkat ajar untuk membantu guru yang membutuhkan panduan dalam merancang pembelajaran.
Perubahan yang seminimal mungkin. Namun beberapa aspek berubah secara signifikan dari kurikulum sebelumnya. Tujuan, arah perubahan, dan rancangannya jelas dan mudah dipahami sekolah dan pemangku kepentingan.
Pengembangan kurikulum dan perangkat ajarnya dilakukan dengan melibatkan puluhan institusi termasuk Kemenag, universitas, sekolah, dan lembaga pendidikan lainnya.
Penguatan literasi dan numerasi membutuhkan pembelajaran yang efektif dan menyeluruh di semua mata pelajaran.
Berikut struktur kurikulum dan Alokasi Waktu Mata Pelajaran SMP yang diterapkan di sekolah penggerak atau di sekolah-sekolah yang termasuk dalam Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) :
Informatika sebagai mata pelajaran wajib
- Guru yang mengajar tidak harus memiliki latar belakang pendidikan informatika. Buku guru disiapkan untuk membantu guru-guru “pemula” dalam mata pelajaran ini
Prakarya menjadi salah satu pilihan, tidak hanya Seni.
Pertimbangan:
1) untuk siswa yang tidak meneruskan ke SMA,
2) meminimalisir perubahan dari K13
**Pembelajaran reguler tidak penuh 36 minggu untuk memenuhi
alokasi projek
Bahasa Indonesia: 34 minggu
***opsional. Satuan Pendidikan dapat mengintegrasikan muatan
lokal dalam mapel lain atau diajarkan melalui kegiatan projek.