Feb 26, 2022

Ruang Lingkup Materi Bahasa Indonesia SMP/MTs atau SMP Luar Biasa/Paket B/Sederajat Kurikulum Merdeka

Ruang Lingkup Materi Bahasa Indonesia SMP/MTs atau SMP Luar Biasa/Paket B/Sederajat Kurikulum Merdeka



Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi baru saja mengeluarkan Permendikbud Ristek Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar dan jenjang pendidikan menengah. 


Pada kesempatan kali ini akan mengulas tentang isi dari Ruang Lingkup Materi Bahasa Indonesia SMP/MTs atau Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa/Paket B/Bentuk Lain  yang Sederajat.  Berikut isinya : 


 a. Bahasa Indonesia

1) strategi menyimak, membaca dan memirsa, berbicara dan mempresentasikan serta menulis tingkat sedang/semenjana;

2) strategi berbahasa secara santun untuk menghormati orang lain dan/atau menghindari konflik sesuai konteks sosial budaya;

3) bentuk, ciri, dan akurasi informasi dalam teks informasi yang netral, ramah gender, dan/atau ramah keberagaman;

4) bentuk, ciri, dan elemen estetika dalam teks fiksi yang netral, ramah gender, dan/atau ramah keberagaman;

5) kaidah bahasa Indonesia yang membentuk teks;

6) struktur sastra dalam teks sastra;

7) penanda kebahasaan dalam teks;

8) aspek nonverbal dalam teks; dan

9) struktur dan kohesi teks dalam wujud lisan, tulis, visual, dan multimodal yang disajikan melalui media cetak, elektronik, dan/atau digital.


Ruang Lingkup Materi Bahasa Indonesia SMP/MTs atau SMP Luar Biasa/Paket B/Sederajat Kurikulum Merdeka
4/ 5
Oleh
Add Comments

Silakan berkomentar dengan menggunakan kata-kata yang baik dan sopan tanpa spam
EmoticonEmoticon