Ruang Lingkup Materi Bahasa Indonesia SMA/MA/Sederajat Kurikulum Merdeka
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi baru saja mengeluarkan Permendikbud Ristek Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar dan jenjang pendidikan menengah.
Pada kesempatan kali ini akan mengulas tentang isi dari Ruang Lingkup Materi Bahasa Indonesia SMA/MA atau Sekolah Menengah Atas Luar Biasa/Paket C/Bentuk Lain yang Sederajat. Berikut isinya :
Bahasa
a. Bahasa Indonesia
1) strategi menyimak, membaca dan memirsa, berbicara dan mempresentasikan, serta menulis tingkat madya;
2) strategi berbahasa secara santun untuk menghormati orang lain dan/atau menghindari konflik dalam teks kompleks sesuai konteks sosial budaya;
3) bentuk, ciri, akurasi informasi, dan bias informasi dalam teks-informasi kompleks yang netral, ramah gender, dan/atau ramah keberagaman;
4) bentuk, ciri, dan elemen estetika dalam teks-fiksi kompleks yang netral, ramah gender, dan/atau ramah keberagaman;
5) kaidah bahasa Indonesia yang membentuk teks kompleks;
6) struktur sastra dalam teks-sastra kompleks;
7) penanda kebahasaan dalam teks kompleks;
8) aspek nonverbal dalam teks kompleks; dan
9) struktur dan kohesi teks kompleks dalam wujud lisan, tulis, visual, dan multimodal yang disajikan melalui media cetak, elektronik, dan/atau digital.