Ruang Lingkup Materi IPS SD/MI/SD Luar Biasa/Paket A/Sederajat Kurikulum Merdeka
pendidikan
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi baru saja mengeluarkan Permendikbud Ristek Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar dan jenjang pendidikan menengah.
Pada kesempatan kali ini akan mengulas tentang isi dari Ruang Lingkup Materi IPS SD/MI atau Sekolah Dasar Luar Biasa/Paket A/Bentuk Lain yang Sederajat. Berikut isinya :
Ilmu Pengetahuan Sosial :
a. pengenalan diri dan lingkungannya sebagai proses awal sosialisasi dan interaksi untuk mengenal nilai dan norma yang berlaku di masyarakat;
b. kondisi geografis sekitar rumah, sekolah, dan daerahnya yang mempengaruhi keberagaman hayati serta pemanfaatannya dalam kehidupan sehari-hari;
c. perilaku manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup dan penggunaan teknologi sederhana; dan
d. perjuangan para pahlawan bangsa dan nilai-nilai yang dapat diteladani dalam kehidupan sekarang dan masa yang akan datang untuk membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).