Jul 21, 2022

SKL Jenjang SMP, MTs, Paket B atau Sederajat

SKL Jenjang SMP, MTs, Paket B atau Sederajat



Pemerintah melalui Permendikbud Ristek telah mengeluarkan SKL atau Standar Kompetensi Lulusan  Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Standar Kompetensi Lulusan pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar dan jenajang pendidikan menengah dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2022. 



Pada kesempatan kali ini kami akan bagikan SKL pada SMP/MTs/SMP Luar Biasa/Paket B yang dikutip dari Permendikbud Ristek Nomor 5 Tahun 2022 : 

Standar Kompetensi Lulusan pada sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah/sekolah menengah pertama luar biasa/paket B/bentuk lain yang sederajat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b dirumuskan secara terpadu dalam bentuk deskripsi kompetensi yang terdiri atas:


a. mencintai Tuhan Yang Maha Esa dan memahami kehadiran Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan sehari-hari, memahami ajaran agama, melaksanakan ibadah secara rutin dan mandiri sesuai dengan tuntunan agama/kepercayaan, berani menyatakan kebenaran, menyayangi dirinya, menyadari pentingnya keseimbangan kesehatan jasmani, mental dan rohani, menghargai sesama manusia, berinisiatif menjaga alam, serta memahami kewajiban dan hak sebagai warga negara;


b. mengekspresikan dan bangga terhadap identitas diri dan budayanya, menghargai keragaman masyarakat dan budaya nasional, terbiasa melakukan interaksi antar budaya, menolak stereotip dan diskriminasi, serta berpartisipasi aktif untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia;


c. menunjukkan perilaku terbiasa peduli dan berbagi, serta kemampuan berkolaborasi lintas kalangan di lingkungan terdekat dan lingkungan sekitar;


d. terbiasa bertanggung jawab, melakukan refleksi, berinisiatif dan merancang strategi untuk pembelajaran dan pengembangan diri, serta mampu beradaptasi dan menjaga komitmen untuk meraih tujuan;


e. menunjukkan kemampuan menyampaikan gagasan orisinal, membuat tindakan atau karya kreatif sesuai kapasitasnya, dan terbiasa mencari alternatif tindakan dalam menghadapi tantangan;


f. menunjukkan kemampuan mengidentifikasi informasi yang relevan atau masalah yang dihadapi, menganalisis, memprioritaskan informasi yang paling relevan atau alternatif solusi yang paling tepat;


g. menunjukkan kemampuan dan kegemaran berliterasi berupa menginterpretasikan dan mengintegrasikan teks, untuk menghasilkan inferensi sederhana, menyampaikan tanggapan atas informasi, dan mampu menulis pengalaman dan pemikiran dengan konsep sederhana; dan


h. menunjukkan kemampuan numerasi dalam bernalar menggunakan konsep, prosedur, fakta dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan diri, lingkungan terdekat, dan masyarakat sekitar. 


Bagi rekan-rekan yang membutuhkan Permendikbud Ristek Nomor 5 Tahun 2022 Tentang SKL Paud, Pendidikan dasar dan menengah silakan download di sini 
SKL Jenjang SMP, MTs, Paket B atau Sederajat
4/ 5
Oleh
Add Comments

Silakan berkomentar dengan menggunakan kata-kata yang baik dan sopan tanpa spam
EmoticonEmoticon