Feb 20, 2022

Ruang Lingkup Materi PKn SD/MI atau Sekolah Dasar Luar Biasa/Paket A/Bentuk Lain yang Sederajat Kurikulum Merdeka

Ruang Lingkup Materi PKn SD/MI atau Sekolah Dasar Luar Biasa/Paket A/Bentuk Lain yang Sederajat Kurikulum Merdeka

Gambar Canva.com


Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi baru saja mengeluarkan Permendikbud Ristek Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar dan jenjang pendidikan menengah. 


Pada kesempatan kali ini akan mengulas tentang isi dari Ruang Lingkup Materi Pendidikan Kewarganegaraan SD/MI atau Sekolah Dasar Luar Biasa/Paket A/Bentuk Lain  yang Sederajat.  Berikut isinya : 

Pendidikan Kewarganegaraan

a. norma dan aturan yang berlaku di keluarga, sekolah, dan  masyarakat yang diwujudkan dan dijalankan dalam kehidupan sehari-hari serta hak dan kewajiban sebagai anggota keluarga, warga sekolah, dan bagian dari masyarakat;

b. musyawarah dalam kehidupan sehari-hari di keluarga, sekolah, dan masyarakat untuk mencapai mufakat disertai bentuk-bentuk penyampaian pendapat yang berbeda;

c. ciri-ciri lingkungan di keluarga, sekolah, dan masyarakat sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan

d. arti penting menjaga kebersamaan sebagai modal dalam menegakkan persatuan dan kesatuan serta bentuk sikap dan perilaku menjaga persatuan dan kesatuan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.


Ruang Lingkup Materi PKn SD/MI atau Sekolah Dasar Luar Biasa/Paket A/Bentuk Lain yang Sederajat Kurikulum Merdeka
4/ 5
Oleh
Add Comments

Silakan berkomentar dengan menggunakan kata-kata yang baik dan sopan tanpa spam
EmoticonEmoticon